Senin, 14 Januari 2013

TIPS MENGELOLA KEUANGAN KELUARGA

Sebagai pasangan baru Anda dan pasangan pasti masih harus banyak melakukan penyesuaian termasuk dalam mengelola keuangan keluarga. Uang memang harus dikelola dengan baik, karena jika tidak nantinya bisa menimbulkan masalah dalam keluarga Anda. Bahkan menurut Dr. Judy Kuriansky, penulis The Complete Idiot’s Guide to a Healthy Relationship, uang adalah salah satu dari tiga hal yang merupakan sumber masalah dalam sebuah keluarga. Dua sumber lainnya adalah seks dan pengasuhan anak. Dr. Judy memberikan beberapa tips bagaimana mengelola keuangan keluarga yang bisa Anda gunakan tentunya untuk menghindari masalah keuangan yang bisa muncul kemudian hari, yaitu:
1. Uang untuk merayakan hari besar
Perayaan hari besar baik hari raya keagamaan, ulang tahun atau hari istimewa lainnya pasti membutuhkan sejumlah uang. Anda pasangan harus sepakat seberapa besar uang yang dialokasikan untuk merayakannya. Tentunya dengan mempertimbangkan keperluan pokok, sehingga uang yang dikeluarkan untuk hari raya tidak menggangu anggaran pokok lain.
2. Pengangguran, atau pemberhentian sementara
Status penggangguran atau diberhentikan sementara secara otomatis menimbulkan masalah keuangan. Selain itu, tentu saja berpengaruh pada menurunnya rasa percaya diri dan menimbulkan emosi mudah terpancing. Jika hal tersebut melanda Anda atau pasangan sebaiknya diskusikan langkah-langkah penghematan yang bisa diambil. Hal itu untuk menghindari terjadinya pertengkaran yang di picu perbedaan pendapat dalam pengeluaran.
3. Promosi dan kenaikan gaji
Promosi dan kenaikan gaji pun bisa menjadi sumber masalah dalam keluarga. Anda dan pasangan harus membuat rencana keuangan agar uang yang kelebihan uang yang masuk bisa digunakan dengan baik dan tidak terbuang percuma tanpa bekas.
4. Kebutuhan anak-anak, hiburan, pendidikan dan rekreasi
Kebutuhan tersebut adalah tentunya harus dipenuhi, dan jangan mengabaikan kebutuhan rekreasi dan hiburan, Karena hal itu bisa mendekatkan Anda dan anak-anak. Untuk itu, buatlah anggaran untuk rekreasi dan liburan bersama keluarga. Ajarkan juga anak-anak untuk mengelola uang jajan mereka.
5. Rumah, mobil, apartement
Ketika membeli rumah, mobil atau barang mewah lainnya sebaiknya pikirkan tidak hanya masalah materi tetapi juga emosi. Pengeluaran yang besar tentu berimplikasi pada banyak hal termasuk pengeluaran Anda selanjutnya. Untuk itu, jangan membuat keputusan yang hanya memikirkan diri sendiri saja, pertimbangkan juga kepentingan pasangan.

APAKAH UANG ADALAH SUMBER MASALAH ?

Dalam kehidupan, kita sering menyebutkan bahwa miskin itu adalah “Kutukan”. Bahwa hidup miskin seseorang sudah merupakan takdir dan ‘keturunan’ dari leluhurnya. Pandangan seperti ini harus kita lawan dan kita hilangkan dari pikiran kita. Karena sejatinya kemiskinan bukanlah sebuah kutukan, ataupun keturunan, apalagi berasal dari takdir Tuhan. Kebanyakan juga bukan karena kemalasan, tetapi bersumber dari salah kelola karena sesat pikiran dan salah sikap. Akibat sesat pikir dan salah sikap adalah keliru bertindak. Secara seksama, ketiganya menciptakan kerapuhan struktural.
Kerapuhan struktural ditandai oleh ideologi dan praktik ketidakadilan, kekerasan, pembodohan, penyumbatan informasi, dan peminggiran. Untuk keluar dari semua itu dibutuhkan metanoia ideologi, perubahan bersikap atau kebijakan, dan revolusi tindak.

Kunci masuk ke gerbang hidup berkecukupan bukan terletak pada modal (uang). Uang memang dibutuhkan, tetapi uang bukan merupakan segalanya. Sering sekali orang bilang kalau orang menjadi miskin itu karena kurang modal (uang).

Mari kita lihat, berapa pun pemerintah memberikan bantuan; raskin, BLT dan sejenisnya tetap saja tidak ada perubahan. Ratusan nyawa melayang dan harga diri juga ikut terkorbankan. Kalau bukan uang, apa sebenarnya yang menjadi modal untuk bisa hidup berkecukupan? Jawabnya adalah akal dan jaringan.

Filosofi bayi dilahirkan, yang pertama keluar pasti kepala dahulu bukan mulut dulu. Setelah lahir, si anak tidak butuh uang tetapi butuh orang lain, orang yang menyusui, orang yang merawat. Artinya: ini yang dinamakan dengan jaringan. Baru kemudian setelah memiliki akal dan jaringan maka muncul kepentingan untuk memiliki modal.

Jumat, 11 Januari 2013

PENGARUH UANG DALAM KEHIDUPAN

1. Pengertian Uang
Uang dapat diartikan sebagai suatu benda atau barang yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk melakukan pembelian barang, jasa, dan untuk pembayaran hutang. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

2. Fungsi Uang
Fungsi Uang meliputi:
*Fungsi Asli
Alat tukar; dikatakan sebagai alat tukar karena dengan sejumlah uang yang mencukupi oramg dapat memperoleh berbagai jenis benda dan jas yang dikehendaki, sekaligus memperlancar perdagangan dan arus barang.
Alat satuan hitung; dengan uang setiap benda dan jasa dapat dihitung satuan nilainya, misalnya: 1kg beras = Rp. 4.500, seekor ayam = Rp. 19.500.
*Fungsi Turunan
Alat pembayaran yang sah; setiap negara memiliki alat tukar dan alat bayar yang telah ditetapkan pemerintah dan keberadaannya harus diterima dan tidak dibenarkan penduduk negara yang bersangkutan menolak alat pembayaran yang sah tersebut. Contohnya: uang kertas pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, uang logam pecahan Rp.1000, Rp.500, Rp.100.
Alat penyimpanan nilai; kekayaan berupa sejumlah uang dapat disimpan di bank, baik berupa tabungan atau deposito.
Alat pemindah kekayaan; kekayaan yang berupa tanah, gedung, atau kebun dapat dipindahkan oleh pemiliknya ke desa atau tempat lain dengan menggunakan uang. Artinya: semua kekayaan tersebut dijual dan uang hasil penjualannya dibelikan sesuatu yang baru di tempat yang baru.
Alat standar pembayaran di masa mendatang; yaitu dengan melihat harga-harga yang stabil, nilai rupiah menguat, keamanan terjamin, investor tertarik untuk menanamkan modalnya, maka menjadi alasan pedagang untuk menjual barangnya dengan pembayaran dilakukan kemudian (memberikan kredit).

3. Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam 2 jenis, yaitu:
*Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
*Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Uang Berdasarkan Bahan Pembuatan
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu:
*Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
*Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang Menurut Nilainya
Uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money). Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

4. Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah system ’barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.